Amurang – Kantor Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang berada di Desa Tumpaan Satu, bersama beberapa arsip ludes dilalap si jago merah. Minggu (25/8/2019).
Menurut informasi yang dirangkum, asal mula api berasal dari ruangan camat sekitar 02.30 Wita, lalu api merambat ke seluruh gedung. Kemudian berselang 30 menit, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan langsung memadamkan api yang dengan cepat membesar.
“Saat ini belum bisa kita pastikan apa apa saja yang terbakar, tetapi arsip AJB, Akte Nikah serta Akte Lahir yang berada di dalam kantor ludes terbakar. Sebagian dari berkas yang terbakar juga ada yang asli,” Ujar Tike Dotulong selaku aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kecamatan.
Sementara itu, Camat Tumpaan Jimmy Tumiwa, ketika dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisiam untuk mencari tau apa penyebab kebarakan tersebut, “saat ini saya sedang berada di Sulawesi Tengah, karena ada kegiatan bersama dengan Bupati. Jadi saat kembali, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari tau penyebab kebakaran,” Ujar Tumiwa.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih SIK, ketika dikonfirmasi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, dan untuk kerugian ditaksir mencapai ratusan juta, “dugaan sementara api berasal dari arus pendek listrik. Tetapi kami akan tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut,” Pungkasnya. (Kiki Liando)








