Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026.
Penghargaan tersebut, diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Penghargaan ini juga sekaligus menjadi bukti komitmen Kantah ATR/BPN Morut dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan pemberian penghargaan kepada satuan kerja yang meraih predikat WBBM dan WTAB 2026, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (05/03/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan penghargaan atas kerja nyata satuan kerja dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN.
- 39 Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Bitung
- Solusi Praktis Kendaraan Listrik, PLN Hadirkan Kemudahan Pendaftaran “Home Charging Services” Ultima melalui Aplikasi PLN Mobile
- Gubernur Yulius Lantik Pengurus FKUB Periode 2026-2031,Jadikan FKUB Jembatan Komunikasi dan Penjaga Harmoni Sosial
Sekretaris Jenderal ATR/BPN RI, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan, apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang berhasil meraih penghargaan tersebut.
Menurutnya, capaian itu menunjukkan komitmen mereka dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus berpihak kepada masyarakat banyak. (Hms ATR/BPN/NAL)





