Morut-Sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Morowali Utara (Morut), secara resmi menerima permohonan izin penelitian dari mahasiswa Universitas Tadulako (Untad).
Fokus penelitian ini, membedah dinamika agraria yang kompleks melalui judul,”Relasi Kuasa Masyarakat dan Masyarakat, Studi Pada Klaim Lahan Sepihak PT Perkebunan Nusantara XIV dengan Masyarakat Desa Po’ona Kabupaten Morowali Utara.”
Dalam upaya pengumpulan data primer, peneliti melakukan sesi wawancara mendalam yang diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Supardi Mokoapat SH.
Supardi Mokoapat SH, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa Kantah Morut senantiasa terbuka terhadap para akademisi yang ingin menelaah kasus pertanahan secara objektif. Informasi yang diberikan merupakan bagian dari komitmen instansi dalam mengedukasi publik mengenai prosedur penanganan sengketa yang sesuai dengan regulasi berlaku.
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Pembangunan di Kalimantan Timur
- Bupati Minut Pnt. Dr. Joune Ganda Hadiri Ibadah Pengucapan Syukur Jemaat GMIM Baitani Winuri
“Penelitian seperti ini sangat penting sebagai referensi eksternal bagi kami. Dengan metode ilmiah, mahasiswa dapat membantu memotret sisi sosiologis masyarakat yang mungkin menjadi kunci penyelesaian sengketa di lapangan,” tutur Supardi.
Dengan memberikan akses data dan ruang wawancara kepada akademisi, diharapkan hasil penelitian tersebut, dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif bagi penyelesaian permasalahan pertanahan kedepannya. (Hms ATR/BPN/NAL)






