Morut-Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan penataan aset agraria. Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut Inventarisasi Tanah Masyarakat di Desa Lee Kecamatan Mori Atas, belum lama ini.
Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam memvalidasi data penguasaan tanah, guna meminimalisir potensi sengketa di masa depan. Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantah ATR/BPN Morut tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan kolaborasi lintas unsur demi transparansi dan akurasi data di lapangan.
Keberhasilan kegiatan ini didukung oleh sinergi antara berbagai pihak, di antaranya Pemerintah Desa Lee, Satuan Tugas (Satgas) PKA, serta Masyarakat Setempat.
Dengan adanya keterlibatan langsung masyarakat dan pemerintah Desa, diharapkan hasil inventarisasi ini dapat menjadi rujukan valid bagi administrasi pertanahan di Kabupaten Morut, khususnya di wilayah Desa Lee.( Hms ATR/BPN/NAL)
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
- Open Turnamen Sepak Bola Danyon Cup 1 2026 Yonif TP 825/GWS Resmi di GelarOpen Turnamen Sepak Bola Danyon Cup 1 2026 Yonif TP 825/GWS Resmi di Gelar
- Kapolres Pohuwato Kecolongan atau Sengaja Tutup Mata?






