Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) tetap berkomitmen penuh, untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di penghujung tahun ini.
“Kami informasikan bahwa seluruh pelayanan pertanahan tetap berjalan normal dan lancar terhitung sejak 26 – 31 Desember 2025, ” jelas Kakan ATR/BPN Morut, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan SH MH.
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas instansi. Kantah ATR/BPN Morut, juga menyediakan layanan fasilitas loker penyimpanan barang bagi para pemohon.
Apa fungsi loker ini bagi Sobat pemohon ? Keamanan dan kenyamanan. Sobat dapat menyimpan barang bawaan dengan aman, selama melakukan proses administrasi di area kantor.
- Joune Ganda Jadikan Disiplin Polisi Cilik sebagai Cermin Kinerja ASN pada Parade HUT RI ke-81
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
Sterilisasi Area Pelayanan : Memastikan tidak ada barang pribadi yang tidak berkepentingan masuk ke area loket pelayanan.
Wujud Nyata Anti Gratifikasi :
Fasilitas loker ini merupakan langkah preventif untuk menutup segala celah pemberian barang, berupa gratifikasi kepada petugas pelayanan.
“Kantah ATR/BPN Morut juga tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan terbaik bagi masyarakat Morut, tanpa imbalan apapun diluar pembiayaan resmi berdasarkan aturan yang jelas, ” tukas Andi Reza. (Hms ATR/BPN/NAL)








