Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) terus bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya kredibel secara administratif, tetapi juga empati terhadap dinamika di masyarakat.
Respons cepat terhadap setiap aduan adalah bukti, bahwa suara masyarakat adalah penggerak utama perubahan layanan.
Mengapa Mediasi Menjadi Kunci?
1. Jembatan Komunikasi: Kantah hadir sebagai penengah yang mendinginkan suasana, mengubah ketegangan menjadi dialog yang produktif.
2. Kepastian Hukum yang Inklusif: Melalui mediasi, solusi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga diterima secara sosial oleh seluruh pihak yang terlibat.
3. Mencegah Konflik Berkepanjangan: Dengan menanggapi aduan secara dini, potensi sengketa besar dapat diredam sejak awal, menjaga stabilitas dan kenyamanan warga Morowali Utara dalam mengelola lahan mereka.
“Aduan Anda adalah amanah bagi kami. Melalui mediasi, kami memastikan setiap jengkal tanah di Morowali Utara membawa berkah, bukan masalah.”
Dengan semangat kolaborasi, Kantah ATR/ BPN Morut berkomitmen untuk terus menciptakan iklim pertanahan yang kondusif, transparan, dan penuh integritas demi kemajuan daerah tercinta. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
- Menteri ATR/Kepala BPN RI : Kebijakan Baik Berawal Dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
- Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat








