Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) terus bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya kredibel secara administratif, tetapi juga empati terhadap dinamika di masyarakat.
Respons cepat terhadap setiap aduan adalah bukti, bahwa suara masyarakat adalah penggerak utama perubahan layanan.
Mengapa Mediasi Menjadi Kunci?
1. Jembatan Komunikasi: Kantah hadir sebagai penengah yang mendinginkan suasana, mengubah ketegangan menjadi dialog yang produktif.
2. Kepastian Hukum yang Inklusif: Melalui mediasi, solusi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga diterima secara sosial oleh seluruh pihak yang terlibat.
3. Mencegah Konflik Berkepanjangan: Dengan menanggapi aduan secara dini, potensi sengketa besar dapat diredam sejak awal, menjaga stabilitas dan kenyamanan warga Morowali Utara dalam mengelola lahan mereka.
“Aduan Anda adalah amanah bagi kami. Melalui mediasi, kami memastikan setiap jengkal tanah di Morowali Utara membawa berkah, bukan masalah.”
Dengan semangat kolaborasi, Kantah ATR/ BPN Morut berkomitmen untuk terus menciptakan iklim pertanahan yang kondusif, transparan, dan penuh integritas demi kemajuan daerah tercinta. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur








