Morut-Dalam upaya mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria yang terarah, terpadu, serta berkelanjutan. Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morut, mematangkan persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Morut Tahun 2026.
Sebagai langkah awal pemantapan, rapat persiapan telah dilaksanakan bersama Sekda Morut, Ir Musda Guntur MM, Rabu (10/07/2026).
Pertemuan tersebut, berfokus pada penyelarasan data sektoral, penyusunan materi tehknis, serta formulasi agenda strategis untuk memastikan pelaksanaan rakor puncak dapat berjalan efektif dan efisien.
Pelaksanaan Rakor GTRA Kabupaten Morut 2026 sendiri, dijadwalkan berlangsung pada Selasa 21 Juli 2026, di Kantor Bupati Morut.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Melalui koordinasi yang terintegrasi ini, diharapkan sinergi antar instansi dan pemangku kepentingan bisa semakin kuat, khususnya dalam mengawal skema penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform) di wilayah Morut.
Sekda Musda, dalam arahannya, menekankan, pentingnya kolaborasi lintas sektor agar hasil pembahasan GTRA benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Reforma Agraria memerlukan kerja bersama antar instansi. Oleh karena itu, koordinasi awal ini menjadi fondasi penting agar program yang kita sepakati nantinya benar-benar menjawab kebutuhan Masyarakat. Rakor GTRA pada 21 Juli mendatang harus menghasilkan komitmen bersama dan langkah kerja yang jelas,” kata mantan Kepala Bappeda Morut itu.
Lewat rakor GTRA 2026 ini, Pemda Morut bersama Kantah ATR/ BPN Morut, berkomitmen merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian potensi sengketa pertanahan serta percepatan program pemberdayaan masyarakat berbasis keagrariaan. (Hms ATR/BPN/NAL)







