MANADO – Calon Wakil Walikota Manado nomor urut 2 Syarifudin Saafa menyebutkan dua syarat jika masyarakat ingin mendapatkan program bantuan modal usaha Sonya-Syarif Rp 10 Juta.
Menurutnya, dua syarat tersebut yakni pertama masyarakat harus memenangkan paslon nomor urut 2 Sonya Selviana Kembuan dan Syarifudin Saafa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado 9 Desember mendatang.
Kedua, warga harus mengisi formulir yang diedarkan koordinator kelurahan dengan menyertakan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Data penerima bantuan akan diinput dan dimasukan dalam data base big data yang akan dijadikan acuan kelak Sonya-Syarif memimpin Manado.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
“Nantinya setelah daftar, kami akan berikan kartu. Dimana, kartu ini sebagai tanda penerima bantuan usaha Rp10 Juta jika Sonya-Syarif terpilih,”jelas Bung Syarif, sapaan akrab Saafa, dihadapan warga Kelurahan Pakowa Lingkungan III, Kecamatan Wanea, Rabu (25/11).
Dikatakan, sekarang ini sebanyak 50 ribu kartu telah dicetak dan diedarkan koordinator masing-masing kelurahan.
“Saya berharap, 50 ribu kepala keluarga masuk dalam program ini. Karena itu, pertama Sonya-Syarif beking sampe jadi, kedua isi formulir pendaftaran dan dapatkan kartunya,”tukas Bung Syarif, yang disambut masyarakat dengan yel yel beking sampe jadi sambil mengangkat dua jarinya. (*)








