Manado-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Daniele Marianelli yang sebelumnya berkewarganegaraan Italia.
Penyerahan SK Presiden RI Nomor 5/PWI tahun 2023 tentang pengabulan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia ini diserahkan Kakanwil pada saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrasi, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Minahasa Utara serta mengambil sumpah pewarganegaraan Republik Indonesia di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Daniele merupakan salah satu WNA yang dinaturalisasi menjadi WNI dari total 15 permohonan yang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM R.I sampai dengan Juni 2023. Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara berhasil memproses Permohonan Naturalisasi WNA menjadi WNI, pertama kali dalam 5 (lima) tahun terakhir. (*/Mal)
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia






