Bitung-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun didampingi Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus menghadiri Pembentukan/Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Kepada 69 Kelurahan dan Pelatihan Paralegal bagi Aparat Kelurahan di Kota Bitung, Senin (29/5).
Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung S. H. Sarundajang Kantor Walikota Bitung ini turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Ryang Yang Satiawan, jajaran Pemerintah Kota Bitung, Perwakilan Camat dan Lurah yang ada diKota Bitung.
Kakanwil dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bitung serta peserta yang hadir karena sudah mendukung program pemerintah menciptakan kesadaran hukum di Kota Bitung.
“Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini Kota Bitung akan terus maju, mengingat pentingnya kegiatan ini sehingga nantinya ditetapkan menjadi Kelurahan Sadar Hukum oleh Gubernur,” ucap Kakanwil.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
Kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin antara Pemerintah Kota Bitung dan Kanwil Kemenkumham Sulut.
“Kiranya kegiatan ini menjadi ilmu bagi anggota tim Kelurahan sehingga dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahn hukum diera digitalisasi ini,” pungkas Maurits. (*/Mal)





