Mitra-Menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya dugaan bantuan-bantuan didesa yang tidak tepat sasaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arnold Mokosolang angkat bicara.
Bertempat Gedung Sport Hall, Mokosolang menegaskan untuk para Hukum Tua agar memperhatikan soal pembagian bantuan kepada masyarakat, tetutama jangan hilangkan hak rakyat. Senin (04/10/2021)
“Jangan ada diskriminasi terhadap hak masyarakat terhadap bantuan, hanya karena saat pemilihan warga masyarakat tidak memilih hukum tua tersebut,” ungkap Mokosolang.
Sedangkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Mokosolang mengatakan, dirinya telah mengingatkan para Hukum Tua agar bantuan dapat diberikan secara merata dan tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan terkait hal tersebut.
- Tingkatkan Kesadaran dan Kesiapan Manajemen Pengamanan Hadapi Situasi Darurat, PLN UID Suluttenggo Gelar Sosialisasi dan Simualsi Tanggap Darurat
- Wujud Nyata Kepedulian Sosial, PLN UP3 Tahuna Berbagi Kasih dan Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Panti Asuhan di Sangihe
- Harkitnas ke-118, Pemkab Minut Tegaskan Semangat Kebangkitan di Era Digital
“Soal Bantuan BLT baik itu dikurangi atau ditambahkan itu yang mengatur desa masing-masing dan itu diatur dalam musyawarah desa dan untuk pendataan harus sesuai dengan data di lapangan. Saya mewanti-wanti Hukum Tua, jangan lagi terjadi hal seperti itu. Bantuan harus tepat sasaran, jangan orang yang memenuhi syarat malah tidak terakomodir hanya karena Hukum Tua tidak suka warga masyarakat tersebut, itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Mokosolang berharap, setiap program bantuan dari Pemerintah dapat terlaksana dengan baik sesuai persyratan dan ketentuan yang berlaku. (*/T3)








