oleh

Kaban Liny Pimpin Rapat Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Masterplan CSR

-Manado-26 Dilihat

Manado – Kepala Bapelitbangda Kota Manado Dr. Liny Tambajong, ST, MSi membuka kegiatan Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Masterplan Corporate Social Responsibility (CSR), kerjasama antara Bapelitbangda dengan konsultan CV. Mitra Sulut Sejati,bertempat di Meeting Room Bapelitbangda, Jumat (01/11/2019).

Tujuan diadakannya Masterplan CSR ini adalah untuk menghasilkan Produk Rencana Induk/Masterplan CSR Kota Manado dalam Naskah Akademik Ranperda tentang CSR Kota Manado. Adapun fungsi dan manfaat CSR ini secara umum yaitu sebagai bentuk tanggung jawab suatu perusahaan terhadap pihak yang terlibat atau terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung atas apa yang menjadi aktivitas perusahaan.

Pada pembahasan Laporan Antara ini hadir beberapa perangkat daerah terkait antara lain Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, Bagian Perekonomian dan SDA yang memberikan saran dan masukkan serta perusahaan-perusahaan seperti Grab, Angkasa Pura, Pelabuhan Indonesia, Bank SulutGo, BTN dan BRI yang memberikan masukkan sekaligus menyampaikan CSR yang ada pada masing-masing perusahaan mereka, baik yang telah terealisasi seperti pengadaan mobil sampah dan tangki air dari Bank SulutGo, maupun yang masih belum terealisai karena harus mengajukan proposal terlebih dahulu seperti BTN.

Dalam kesempatan ini, Kaban Liny berharap adanya transparansi dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Manado dan diharapkan dapat membantu dalam hal pemenuhan standar pelayanan perkotaan seperti pengadaan hydran serta terkait dengan Kegiatan Manado Fiesta yang dapat menunjang pariwisata di Kota Manado.

Setiap saran dan masukan yang ada, akan dirampungkan oleh Tim Konsultan dan kemudian dipaparkan dalam draft Laporan Akhir yang nantinya akan dibahas kembali pada akhir bulan November. (*/AH) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *