Dumoga – Kepala Bidang Investigasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Bolaang Mongondouw (Bolmong) Ronald M Ponamon, meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk fokus dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai perwakilan yang berada di setiap desa di kabupaten Bolmong.
Hal itu di katakan Ponamon dalam mencermati banyaknya aduan dan laporan dari masyarakat adanya pekerjaan dalam pembangunan di setiap desa yang di duga tidak sesuai perencanaan.
“Kami banyak menerima laporan dari warga, terkait adanya pekerjaan yang tidak selesai pada tahun anggaran berjalan,padahal anggaran yang di kucurkan sudah kucurkan pada tahun itu juga.” Ungkap Ponamon.
Dirinya menyebut, saat mengkonfirmasi via tlp pada salah satu Kepala Desa (red), terkait proyek pekerjaan yang belum tuntas di tahun 2022, mengatakan pekerjaan itu akan di laksanakan di tahun 2023, tapi anehhnya anggaran untuk pencairan tahap III sudah di cairkan semuanya, sementara pekerjaannya belum tuntas.
” Itu menjadi pertanyaan masyarakat,” Ujar Ponamon.
Sementara tambah Ponamon, pihak kecamatan pun selaku pengawas proyek pekerjaan yang ada di setiap Desa, hanya terkesan diam. “Selaku pengawas pekerjaan harusnya pihak Kecamatan melakukan tindakan atau melaporkan jika di temukan ada proyek yang di kerjakan tidak sesuai perencanaan,” Ujar Ponamon yang getol memperjuangkan setiap aduan warga.
Ponamon menegaskan, JPKP Bolmong tidak akan berdiam diri dan tetap memperjuangkan setiap aspirasi warga terkait pembangunan yang ada di setiap desa.
“Kami sebagai organisasi relawan dalam melaksanakan tugas tentunya akan mengawal setiap kebijakan pemerintah dalam hal pembangunan di setiap desa, melalui program-program yang di kucurkan oleh Presiden Joko Widodo,” Pungkas Ponamon, di dampingi Pengurus JPKP Bolmong di antaranya Ketua DPD Debora Pantolondo, Ketua DPC Lodewik Mawikere, Sekretaris DPD Marten Kairupan dan Bidang KKPO James Mewengkang, S.Pd,SE. (Red)









