Minut-Kenaikan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) kini tak lagi sekadar soal masa kerja.
Bupati Joune Ganda menegaskan, gelar magister (S2) akan menjadi salah satu syarat utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki posisi strategis.
“Untuk eselon II minimal harus S2. Kalau ASN muda belum S2, maka kenaikan jabatannya akan dipertimbangkan,” tegas Joune Ganda saat menghadiri Wisuda Semester Ganjil Tahap I Tahun Akademik 2025/2026 di Auditorium Maria Walanda Maramis, Universitas Negeri Manado (UNIMA), Senin (22/9/2025).
Baca:Puluhan Pejabat Eselon 3 Minut Resmi Dilantik, Bupati Joune Ganda Lakukan Rotasi Jabatan
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Kebijakan ini, kata Joune, bukan sekadar tuntutan formalitas, melainkan langkah strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) birokrasi. Menurutnya, pelayanan publik yang unggul hanya bisa dicapai dengan ASN yang berilmu, kompeten, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Program pendidikan berkelanjutan ini lahir dari kerja sama Pemkab Minut dengan UNIMA. Puluhan ASN eselon II, III, dan IV telah menyelesaikan studi magister melalui skema tersebut. Joune berharap, ke depan tidk hanya program S2 yang berjalan, tetapi juga S1 dan S3 agar jenjang pendidikan ASN semakin terstruktur.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Ilmu yang didapat harus kembali kepada masyarakat lewat pelayanan publik yang lebih berkualitas,” tandasnya. (T3)










