Jatim-Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Jonahar, memantau pelaksanaan Layanan Pertanahan Terbatas di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Jawa Timur (Jatim), baru – baru ini.
Di Jawa Timur sendiri, layanan tersebut dinamakan Pelayanan Sehati atau Sertipikat Hak Atas Tanah Hari Raya Idul Fitri.
“Pertama-tama, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul fitri 1446 H/2025 M kepada seluruh masyarakat Jawa Timur. Terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jatim beserta jajarannya yang telah menjalankan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN. Pelayanan selama libur Lebaran ini inisiatif yang luar biasa dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Jonahar. (HMS ATR BPN/NAL)
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih








