oleh

Jelang Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wabup, KPU Sitaro Gelar Rakor Teknis

Sitaro,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis persiapan pendaftaran, pengamanan dan pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Sitaro Tahun 2024. Sabtu (24/08/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Little House, Ulu Siau ini di buka Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro, dan di hadiri Parpol dan Stakeholder.

Dikesempatan itu, Kaaro mengatakan kegiatan rakor ini sangat penting dilakukan untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro tahun 2024.

“Terkait dengan persiapan pendaftaran tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang merupakan peserta Pilkada. Dimana KPU Sitaro sudah siap sekaligus meminta masukan dan tanggapan dari peserta Rakor yang ada,”Ucap Kaaro.

Dikatakan Kaaro, KPU Sitaro sendiri untuk proses pemeriksaan kesehatan sudah menunjuk RSUP Prof. Kandouw Manado sebagai rumah sakit rujukan yang ditunjuk KPU RI, dengan mempertimbangkan kelengkapan alat serta Tim dokter ahli yang telah memenuhi syarat rumah sakit type A.

“Diharapkan semua Partai politik dan bakal calon Bupati dan Calon wakil Bupati di Sitaro yang akan mendaftar agar dapat mempersiapkan diri dengan baik ,untuk kegiatan pemeriksaan kesehatan kami yang memfasilitasinya,” Ujar Kaaro, seraya menegaskan tahapan demi tahapan dalam Pilkada tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan dan penjelasan, diskusi /tanya jawab peserta Rakor dan narasumber yang telah dipersiapkan KPU Sitaro melalui Zoom diantaranya dari BNN Provinsi Sulut, RSUP Prof. Dr.RD. Kandow , Polres Sitaro, Dandim 1301/Sangihe, dan Bawaslu Sitaro. (**Herka)