Jamin Air Bersih dan Lingkungan, Pemkab Minut Resmi Kelola Infrastruktur Strategis Negara

Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memperkuat kendali atas pemenuhan layanan dasar masyarakat dengan mengambil alih pengelolaan sejumlah infrastruktur strategis negara, mulai dari sarana air baku Likupang hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Mamitarang.

Langkah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pengelolaan Sarana Prasarana Air Baku Likupang Tahap I (KSPN Manado–Bitung), pengelolaan TPA Regional Mamitarang Sulawesi Utara, serta serah terima pengelolaan SPAM Likupang dan pipa transmisi dari Balai Wilayah Sungai (BWS), Jumat (6/2/2026).

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan, pengambilalihan pengelolaan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih yang berkelanjutan dan terjangkau.

“Kebutuhan dasar seperti air bersih tidak bisa ditawar. Negara harus hadir dan memastikan layanan ini berjalan optimal, terlebih Likupang merupakan kawasan strategis nasional pariwisata,” ujar Joune.

Sarana Prasarana Air Baku Likupang Tahap I merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Manado–Bitung. Infrastruktur ini dirancang tidak hanya untuk mendukung sektor pariwisata, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah sekitar.

Selain sektor air, Pemkab Minahasa Utara juga mengambil peran dalam pengelolaan TPA Sampah Regional Mamitarang yang melayani Manado, Minahasa, Minahasa Utara, dan Bitung. Fasilitas ini menjadi bagian dari kebijakan nasional pengelolaan sampah terpadu menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Bupati Joune mengapresiasi pemerintah pusat, khususnya Balai Wilayah Sungai dan instansi terkait, atas pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan secara multi years dan kini mulai dimanfaatkan langsung oleh daerah.

Ia menekankan, pengelolaan aset negara yang diserahterimakan harus dilakukan secara profesional dan tertib administrasi untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Pengalaman menunjukkan, masalah sering muncul bukan pada pembangunan fisik, tetapi pada kelalaian administrasi. Karena itu, proses serah terima dan pengelolaan harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Joune mendorong optimalisasi pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) agar tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, sektor air minum memiliki potensi besar dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah dinamika kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat.

“Daerah yang kuat adalah daerah yang mampu membiayai dirinya sendiri. Pengelolaan air minum adalah salah satu instrumen penting untuk mencapai kemandirian itu,” katanya.

Terkait TPA Regional Mamitarang, Joune menegaskan komitmen Minahasa Utara mendukung program nasional pengelolaan sampah dan agenda Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bersih.

Ia menyebut keberadaan TPA regional tersebut sebagai keuntungan strategis bagi daerah karena didukung pendanaan nasional hingga internasional.

“Ini peluang besar untuk memperkuat tata kelola lingkungan dan memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan,” pungkasnya. (T3/*)

Loading