Sulut – Pesatnya pembangunan infrastruktur di Sulawesi Utara seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan KEK Pariwisata Likupang yang terus dikerjakan hingga kini tentunya membutuhkan pasokan listrik yang memadai ketika kawasan tersebut telah dioperasikan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan PT PLN menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Jumat (20/9/2019).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey dengan Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan Syamsul Huda.
“Kalau tidak ada energi tentunya investasi tidak akan berjalan lancar. Karena itu kesepakatan ini menjadi kesempatan untuk Sulut yang sedang membangun sejumlah infrastruktur,” kata Olly.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Sebelumnya, Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan Syamsul Huda menyatakan komitmen PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik di Sulut.
“Kami ingin menjaga kebutuhan listrik di Sulawesi Utara. Jangan ada infrastruktur tapi listriknya belum ada. Jadi dengan Mou ini supaya ada keselarasan program kerja,” ujar Syamsul.
Penandatanganan MoU turut disaksikan Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (*/JM)







