Iven May Day Grasstrack 2025, Evan : Peserta Kelas Buruh Harus Mendapat Ijin Perusahaan

Morut-Perusahaan dilingkar Morowali Utara (Morut) memberikan apresiasi pelaksanaan May Day Grasstrack 9-11 Mei 2025, di Sirkuit Kawan ET Desa Korowou Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), dengan mendorong pekerjanya ikut berpartisipasi.

“Kami mensupport 25 orang pekerja di Perusahaan untuk ikut kejuaraan. Ini merupakan bentuk penghargaan Perusahaan terhadap karyawan karena kami melihat ada nomor lomba yang diperuntukkan khusus buat mereka,” kata Direktur PT YAC, Yuliana.

Sementara sejumlah perwakilan Perusahaan tambang saat jalan santai dan aksi sosial dalam rangka Hari Buruh Internasional di pelataran kantor Bupati Morut, Kamis (01/05/2025), menegaskan akan segera memastikan keikutsertaan pekerja mereka di kejuaraan tersebut.

“Ada beberapa yang kami lihat sudah menjajal arena, tapi minggu depan akan kita pastikan siapa – siapa saja yang siap turun untuk kita atur ijinnya dan suporting apa yang bisa kita berikan buat mereka selama lomba,” kata beberapa humas Perusahaan.

Selama sirkuit Kawan ET dibuka untuk latihan, beberapa pembalap yang merupakan pekerja dari wilayah Morowali juga terlihat ikut mencoba lintasan sirkuit, bahkan membawa keluarganya untuk menonton.

“Kami dari Topogaro Pak, kami memang pekerja di Perusahaan disana. Kira- kira apa saja persyaratannya untuk ikut lomba, ” ujarnya.

Panitia kejuaraan, Evan Tansala, menjelaskan, setiap peserta kelas buruh harus mendapat ijin dari Perusahaan dengan mengembalikan form ijin yang disiapkan panitia untuk ditandatangani pihak Perusahaan.

“Selain itu, harus menunjukkan kartu identitas pekerja Perusahaan,” jelas Evan Tansala.

Untuk buruh pada Mayday Grasstrack 2025 akan berlaga pada nomor Trail Standar 4 L 155 CC serta Sport dan Trail Standar Pabrik 4L 155 CC. (*/NAL)

Loading