Tomohon – Sakit hati karena dituduh berselingkuh oleh suaminya Seorang ibu rumah tangga di Kota Tomohon berinisial MMW alias Meyti (35) warga Lingkungan I, Kelurahan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat, tega mengikat 2 (dua) anak kandungnya sendiri dengan tali plastik dirumahnya sendiri, Minggu (17/11/2019).
Ibu rumah tangga tersebut menganiayakedua anaknya yang masih berusia 9 tahun dan 7 tahun dengan cara mengikat tangan dan kaki kedua anak tersebut. setelah mengikat kedua anaknya, MMW lakukan pesta miras dan mabuk-mabukan bersama dengan teman-temannya di rumah sendiri.
Merasa sakit hati dengan suaminya yang saat ini bekerja di luar daerah karena telah menuduhnya selingkuh maka dalam keadaan mabuk Meyti kemudian mengirim gambar kedua anaknya yang sementara terikat kepada suaminya.
Dengan maksud meminta tolong, suaminya langsung memposting gambar tersebut ke media sosial
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Mengetahui postingan tersebut, pihak Polres Tomohon melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik langsung bergerak cepat lakukan penyelidikan dan pengembangan.
Gerak cepat tersebut dilakukan URC Totosik yang dipimpin langsung Komandan Tim (Katim) Bripka Yanny Watung berhasil mengamankan pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk bersama kedua korban, di rumahnya, Minggu malam (17/11).
Dengan diamankannya seorang ibu rumah tangga tersebut tim langsung mengintrogasih pelaku , hasilnya pelaku mengakui, bahwa dirinya telah melakukan tindakn tersebut, yaitu mengikat kedua tangan dan kaki anaknya karena pelaku emosi ketika dituduh berselingkuh oleh suaminya.Setelah melakukan tindakannya, pelaku melakukan pesta miras bersama teman-temannya di rumah.
“Pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Tomohon,” ujar Watung, Senin (18/11).
Menurut Watung, kedua anak yang diikat juga telah diberikan pengamanan dan dilakukan terapi psikis. “Kami mencarikan solusi terbaik,” tutur Watung.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIk SH, MS melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwan Syurkri, SIK membenarkan bahwa telah diamankannya seorang ibu rumah tangga yang tela menganiaya anaknya sendiri ” pelaku saat; ni sudah di amankan di mapolres tomohon” tutupnya. (*/Oma)





