MANADO – Memasuki era normal baru industri pariwisata dengan mulai dibukanya hotel, restauran, SPa dan tempat wisata lainnya di Kota Manado, perlu perhatian serius para pelaku usaha wisata.
Apalagi, hingga kini pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga, penerapan protokol kesehatan secara ketat harus diberlakukan.
“Di era new normal ini, pemerintah telah mengijinkan beberapa fasilitas pariwisata dan pelaku usaha wisata beroperasi di Manado. Tentunya, ada persyaratan yang harus dipenuhi dan tidak boleh tidak harus dilaksanakan yakni penerapan protokol kesehatan Covid-19,”tukas Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA.
Menurutnya, protokol kesehatan yang harus dilaksanakan yakni tersedianya sarana tempat cuci tangan dengan air mengalir, adanya hand sanitaizer, menjaga jarak serta para pengunjung memakai masker.
- Seluruh Fraksi Sepakat Menerima Penjelasan Gubernur Pada Pemandangan Umum Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Dan Penyelenggaraan Perizinan Usaha
- Kontingen LPPD Kota Tomohon Tiba di Manokwari, Siap Berlaga di Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026
- Minta Akses Jalan Dibuka Karyawan PT Futai Lakukan Aksi Di Depan Kantor Lurah Tanjung Merah
“Jika usaha wisata tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19, kita akan tindak tegas dengan melakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi selama pandemi Covid-19,”pungkas Walikota GSVL. (*/JM)








