oleh

Humiang Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Tudingan Tidak Netral, Max Lomban Terancam Dilapor Balik

Bitung, Redaksisulut – Bawaslu Kota Bitung panggil Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bitung Edison Humiang terkait tudingan calon Wali Kota Pasangan Calon (Paslon) nomor 1, Maximiliaan Lomban yang mengatakan tidak netral dalam kampanye. Jumat, (9/10/2020).

Humiang usai memberikan klarifikasi mengatakan kepada sejumlah Wartawan bahwa hari ini dirinya diundang Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan Maximiliaan Lomban dalam kampanye yang saat ini rekamannya sudah beredar luas.

“Saya dipanggil sebagai saksi dan tadi sempat ditanyakan mengenai tudingan yang disampaikan Maximiliaan Lomban itu benar atau tidak dan saya bilang tidak karena pada saat membawakan sambutan dirumah duka, saya hanya menyampaikan sambutan penghiburan dan sempat menyelipkan soal himbauan netralitas ASN, THL, Pala dan RT. Lalu tudingan tidak netral dimana? apakah salah jika saya menekankan agar ASN, THL, Pala dan RT menjaga netralitas selama tahapan Pilkada?”. Kata Humiang yang pada saat itu di dampingi Kuasa Hukumnya Christian Samadi SH.

Christian pada saat itu juga menambahkan bahwa saat ini dirinya bersama kliennya pak Edison Humiang datang di Bawaslu hanya untuk memberikan klarifikasi.

“Jika tuduhan itu tidak terbukti, kami akan melayangkan laporan balik ke Bawaslu dan Polisi”. Tegas Christian.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Zulkifli Densi saat ditemui mengatakan bahwa dirinya belum bisa berkomentar lebih soal pamanggilan Pjs Wali Kota Bitung karena ini masih tahapan pemeriksaan saksi-saksi.

“Karena mendapatkan temuan dugaan tindak pidana Pemilu jadi kami memanggil Pjs Wali Kota Bitung ke Bawaslu sebagai saksi untuk memberikan keterangan”. Kata Zulkifli.

Pada saat itu Zulkifli juga sempat ditanyakan bahwa sudah ada berapa kasus dugaan tindak pidana pemilu yang ditangani Bawaslu.

“Saat ini Bawaslu sedang memproses tiga kasus dugaan tindak pidana Pemilu namun saya belum bisa menyampaikan kasusnya seperti apa karena masih berproses. Jika sudah di proses kami akan sampaikan”. Tutup Zulkifli. (Wesly)