Minsel-Salah satu pelajar (red) di Desa Lelema mengurungkan niatnya untuk mendapatkan beasiswa yang merupakan harapan bagi setiap pelajar.
Pasalnya, dalam pengurusan berkas untuk mendapatkan beasiswa tersebut seperti Surat Keterangan Penghasilan orang tua, di sinyalir oknum Hukum Tua Desa Lelema, sengaja mempersulit dalam pengurusan surat keterangan pelajar tersebut.
Kepada media ini, pelajar asal Desa Lelema tersebut menyampaikan kekesalannya, akibat ulah oknum Hukum Tua Desa Lelema Allan Maindoko, dirinya sudah tidak bisa lagi mendapatkan beasiswa yang selama ini dia harapkan.
“Ia saya terpaksa mengurungkan niat untuk melanjutkan pengurusan beasiswa karena terlambat memasukan dokumen pendukung yaitu surat keterangan penghasilan orang tua, karena penerimaan berkas sudah ditutup.Padahal bantuan beasiswa tersebut sangat saya butuhkan untuk melanjutkan studi saya” ucapnya dengan penuh kekesalan.
Pelajar tersebut menjelaskan, bahwa dirinya tidak tahu apa alasan oknum Hukum Tua Desa Lelema ini,sengaja mempersulit ketika dirinya meminta surat keterangan pendukung untuk melengkapi syarat mendapatkan beasiswa tersebut.
“Saya tidak mengerti apa maksud Hukum tua mempersulit dirinya, padahal saya pernah beberapa kali mengharumkan nama Desa Lelema dengan membawa penghargaan, dalam mengikuti lomba-lomba mewakili Desa Lelema serta saya juga aktif dalam salah satu organisasi Desa.” Ujarya.
Sementara itu, beberapa warga Lelema saat ditanya terkait pelajar tersebut, mereka sangat kenal dengan anak yang dimaksud, bahwa memang benar berprestasi baik di sekolah maupun dalam kegiatan-kegiatan yang membawa nama Desa Lelema. Anak tersebut saat ini tinggal bersama Neneknya (oma), dan saat ini untuk menunjang biaya sekolahnya, terpaksa dirinya bekerja di salah satu Toko yang ada di Minsel.
Akibatnya kejadian ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial,sehingga Hukum Tua Desa Lelema menerbitkan Surat keterangan yang dimaksud, tapi sangat disayangkan penerimaan berkas beasiswa sudah di tutup.
Sementara itu saat di konfirmasi terkait hal tersebut, Hukum Tua Desa Lelema Allan Maindoka, tidak berada di kantor, begitu juga dengan Sekretaris Desa,hanya ada beberapa perangkat desa yang sedang melayani masyarakat. Menurut salah satu perangkat kepada media ini mengatakan bahwa Hukum Tua sedang berada di kantor bupati dan Sekdes ada urusan lain.
Dari keterangan staf Desa Lelema, bahwa pembuatan surat keterangan yang di maksud sudah selesai di buat dan saat di bawah ke rumah pelajar tersebut tidak ada orang yang berada di dalam rumahnya.
Dijelaskan juga bahwa pelajar tersebut tidak masuk dalam daftar anggota masyarakat di jaga 3 dan jaga 7, tapi saat ditanya apakah pelajar tersebut warga Desa Lelema perangkat desa tersebut meng-iakan bahwa benar ia warga desa Lelema dan hal itu di iàkan juga oleh perangkat desa lain. (Onal_mamoto)







