Tomohon-Bertempat di Lumimpasot Cafe n Hall Tomohon, Rabu 10 September 2025 dilaksanakan Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan Pemerintah Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri kegiatan tersebut.
Yang menjadi narasumber Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisasi timbulnya permasalahan hukum, khususnya sengketa pertanahan yang sering kali muncul.
- Wali Kota Tomohon Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
Sengketa pertanahan dapat menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan program pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bahkan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.
Baca : Wali Kota dan Wawali Tomohon Hadiri Ibadah Penghiburan Atas Meninggalnya Ayah Dirut PD Pasar Beriman
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif yang sangat strategis, agar setiap aparatur pemerintah memiliki pemahaman yang utuh tentang regulasi pertanahan sekaligus mampu mengidentifikasi potensi konflik atau kesalahan administrasi.
Saya menegaskan kembali komitmen pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan berlandaskan hukum.
Hadir juga Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, S.H. M.H., Para Camat dan Lurah Se- Kota Tomohon dan para peserta kegiatan. (*Bert)






