Sulut – Setelah pelaksanaan asesmen pada Rabu (23/8) kemarin, maka Kamis 25 Agustus 2022 setelah hasil asesmen diterima oleh Pansel dari Penyelenggara Asesmen dan ditindak lanjuti dengan rapat pleno pansel pada pukul 18.00 WITA, maka sesuai kesepakatan Pansel hasil asesmen tes diumumkan.
Berdasarkan hasil asesmen yang diterima, semua peserta mendapat rekomendasi DISARANKAN dengan kuantitatif penilaian sesuai pembobotan sebesar 25 persen dari keseluruhan tahapan seleksi.
“Semua peserta mendapatkan rekomendasi DISARANKAN, dengan demikian mereka dinyatakan memenuhi syarat secara potensi dan kompetensi sebagai seorang Sekretaris Daerah Provinsi nantinya, namun hasil asesmen hanyalah salah satu dari hasil 4 tahapan seleksi yg harus dilewati oleh setiap peserta, selanjutnya ada tahapan penulisan makalah.”Ujar Ketua Pansel Dr. Drs A. Fatoni, M.Si.
Dijelaskan Fatoni, penulisan Makalah sendiri akan dilaksanakan pada Jumat 26 Agustus 2022.Penulisan Makalah ini bertujuan untuk menilai dan mengukur kemampuan setiap peserta dalam menjabarkan tema yang di berikan menjadi sebuah makalah yang memuat ide, gagasan, program-program strategis dan inovasi yang akan di implementasikan menjadi sebuah program kerja seorang Sekretaris Daerah.
- Bupati Michael Thungari bersama Wabup Tendris Bulahari hadir Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Gubernur Yulius Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sulut, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik dan Profesionalisme
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut
“Pansel ingin menjawab kebutuhan dan keinginan Kepala Daerah dan masyarakat Sulawesi Utara akan seorang Sekretaris Daerah yang kapabel dari berbagai aspek. Sangat di sadari tidak ada manusia yang sempurna, tapi kita berusaha mencari yang terbaik.” Jelas Fatoni.
Adapun penentuan tema, kerangka penulisan akan disampaikan pada saat tes dimulai. Hal ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan dan orisinalitas konsep pemikiran peserta. (*J.Mo)






