Sulut – Setelah pelaksanaan asesmen pada Rabu (23/8) kemarin, maka Kamis 25 Agustus 2022 setelah hasil asesmen diterima oleh Pansel dari Penyelenggara Asesmen dan ditindak lanjuti dengan rapat pleno pansel pada pukul 18.00 WITA, maka sesuai kesepakatan Pansel hasil asesmen tes diumumkan.
Berdasarkan hasil asesmen yang diterima, semua peserta mendapat rekomendasi DISARANKAN dengan kuantitatif penilaian sesuai pembobotan sebesar 25 persen dari keseluruhan tahapan seleksi.
“Semua peserta mendapatkan rekomendasi DISARANKAN, dengan demikian mereka dinyatakan memenuhi syarat secara potensi dan kompetensi sebagai seorang Sekretaris Daerah Provinsi nantinya, namun hasil asesmen hanyalah salah satu dari hasil 4 tahapan seleksi yg harus dilewati oleh setiap peserta, selanjutnya ada tahapan penulisan makalah.”Ujar Ketua Pansel Dr. Drs A. Fatoni, M.Si.
Dijelaskan Fatoni, penulisan Makalah sendiri akan dilaksanakan pada Jumat 26 Agustus 2022.Penulisan Makalah ini bertujuan untuk menilai dan mengukur kemampuan setiap peserta dalam menjabarkan tema yang di berikan menjadi sebuah makalah yang memuat ide, gagasan, program-program strategis dan inovasi yang akan di implementasikan menjadi sebuah program kerja seorang Sekretaris Daerah.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Pansel ingin menjawab kebutuhan dan keinginan Kepala Daerah dan masyarakat Sulawesi Utara akan seorang Sekretaris Daerah yang kapabel dari berbagai aspek. Sangat di sadari tidak ada manusia yang sempurna, tapi kita berusaha mencari yang terbaik.” Jelas Fatoni.
Adapun penentuan tema, kerangka penulisan akan disampaikan pada saat tes dimulai. Hal ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan dan orisinalitas konsep pemikiran peserta. (*J.Mo)







