Minsel-Sampai pada batas waktu pembukaan dan penutupan pada jam 08.00 – 16.00 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selata belum.ada yang mendaftar.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku batas penutupan penerimaan pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024 maka pada pukul 16.00 wita harus di tutup.
Ketua KPU Minsel Tomy Moga kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa sampai pukul 16.00 wita pendaftar Nihil atau tidak ada pasangan calon yang mendaftar.
“Karena hari ini belum ada paslon ya g mendaftar maka KPU Minsel memberi kesempatan pada 28/08/2024 mulai jam 08.00 wita sampai 18.00.wita”
- Sekwan Silangen Dampingi Ketua DPRD Sulut Terima Kunjungan Komandan Korem 131/Santiago : Membangun Sinergitas Dan Mempererat Silaturahmi
- Bahas Perhitungan APBD TA 2025, DPRD Morut Gelar Rapat Banggar
- Delis : Menjadi PNS Bukanlah Jalan Mengejar Kekayaan, Melainkan Panggilan Untuk Melayani Negara Dan Masyarakat
Kami berharap agar supaya Pasangan Calon untuk mempersiapkan segala persyaratan dalam pencalonan. (onal_m)








