Kotamobagu-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Selasa 27 Agustus 2024, mulai membuka pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu.
Pendaftaran tersebut, sesuai jadwal tahapan pendaftaran berlangsung mulai hari ini hingga 29 Agustus.
KPU Kotamobagu di hari pertama sudah siap secara keseluruhan terkait penerimaan calon dibuka mulai pukul 08.00. Namun, hingga pukul 16.00 WITA, belum ada paslon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu yang melakukan pendaftaran.
Meski demikian, terpantau ada beberapa Tim LO (Learning Officer) Paslon yang melakukan konsultasi terkait kelengkapan dokumen yang akan di bawa serta pada saat pendaftaran.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart Manoppo menuturkan, hari ini belum ada paslon Walikota dan Walikota yang datang mendaftar.
“Besok itu, sesuai pemberitahuan ada dari Pasangan calon akan mendaftarkan diri ditanggal 28 agustus 2024 pukul 14.00 Wita soal siapa nanti kita lihat pada saat pendaftaran nanti,” ujar Mishart. (*)








