Kotamobagu-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Selasa 27 Agustus 2024, mulai membuka pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu.
Pendaftaran tersebut, sesuai jadwal tahapan pendaftaran berlangsung mulai hari ini hingga 29 Agustus.
KPU Kotamobagu di hari pertama sudah siap secara keseluruhan terkait penerimaan calon dibuka mulai pukul 08.00. Namun, hingga pukul 16.00 WITA, belum ada paslon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu yang melakukan pendaftaran.
Meski demikian, terpantau ada beberapa Tim LO (Learning Officer) Paslon yang melakukan konsultasi terkait kelengkapan dokumen yang akan di bawa serta pada saat pendaftaran.
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart Manoppo menuturkan, hari ini belum ada paslon Walikota dan Walikota yang datang mendaftar.
“Besok itu, sesuai pemberitahuan ada dari Pasangan calon akan mendaftarkan diri ditanggal 28 agustus 2024 pukul 14.00 Wita soal siapa nanti kita lihat pada saat pendaftaran nanti,” ujar Mishart. (*)








