Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM
Bitung, Redaksisulut – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung siap salurkan Tunjangn Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM bahwa mulai hari ini Pemkot Bitung akan menyalurkan THR kepada 2743 orang ASN yang ada di Pemkot Bitung.
“Ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji tiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima tunjangan tahun 2022 dan surat edaran Menteri dalam Negeri RI nomor 900/2069/SJ268/444 SJ tentang pemberian THR dan Gaji tiga belas yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 tertanggal 18 April 2022 serta Perwako nomor 17 tahun 2022 tentang teknis pemberian THR dan gaji tiga belas yang bersumber dari APBD tahun 2022 tertanggal 20 April 2022″. Kata Maurits yang didampingi Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE. Kamis, (21/4/2022).
Dalam kesempatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung juga menyampaikan bahwa sangat berharap dengan adanya penyaluran ini semoga bisa dipergunakan sebagai mana mestinya.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Kami harap ini digunakan sesuai dengan kebutuhan, untuk umat Muslim Pergunakanlah untuk kebutuhan hari raya dan untuk umat yang lain pergunakanlah sesuai kebutuhan saja”. Tutup Maurits-Hengky. (*/Wesly)






