Ilustrasi
Manado – Seorang perempuan bernama Averina Zega (19) warga Kelurahan Bumi Nyiur Kecamatan Wanea, terpaksa harus mendatangi Mapolsek Malalayang. Senin (25/3) sekitar 11.00 Wita. Disana, korban yang diketahui mahasiswi ini melaporkan kalau dirinya menjadi korban penjambretan saat berada di ruas jalan Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban hendak pergi ke kampus dengan berjalan kaki sambil bermain handphone merek Oppo A3S miliknya. Nah,,, tiba tiba dari arah belakang muncul pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan langsung merampas handphone miliknya.
Sontak korban yang terkejut, langsung berteriak meminta tolong warga sekitar. Namun karena pelaku menggunakan sepeda motor, akhirnya pelaku dengan cepat menghilang. Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban mendatangi Mapolsek Malalayang untuk membuat laporan kepolisian.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah diterima, dan masih dalam penyelidikan,” ungkapnya. (Dwi)








