Morut-Halo #SobATRBPN, perlu diingat bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum.
Untuk itu, yuk segera daftarkan tanahmu dan dapatkan sertipikat tanahmu.
Simak informasi seputar manfaat yang akan kamu dapatkan dari sertipikat tanah melalui infografis berikut ya, Sob.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
BACA JUGA
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut
- Wakili Plt Bupati, Novia Tamaka Hadiri Peresmian SPPG Polres Kepulauan Sitaro
- Sekwan Silangen Terima Kunjungan Siswa Manado Independent School : Berikan Wawasan Mengenai Tata Kelola Pemerintahan, Layanan Publik dan Fungsi Legislatif
















