Minut -Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung, menghadiri rapat paripurna DPRD Minut tentang pembicaraan tingkat I atas rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Selasa (13/06/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi wakil Ketua Olivia Mantiri, berdasarkan tata tertib DPRD Minut dengan dihadiri lebih dari lima puluh persen anggota DPRD, maka rapat paripurna telah memenuhi ketentuan untuk dilaksanakan.
Sekertaris DPRD Minut Jossi Kawengian menyampaikan laporan surat yang masuk ke Sekretariat DPRD Minut, sebelum Bupati Joune Ganda membacakan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minahasa Utara tahun anggaran 2022.
Dimana, Bupati dalam pemaparannya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minahasa Utara tahun anggaran 2022, awalnya menyampaikan rasa syukur karena laporan keuangan yang disampaikan, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
Dijelaskan Bupati, BPK RI berpendapat bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara disajikan secara wajar dalam segala hal, baik posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tanggal 31 Desember 2022 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai standar akuntansi pemerintahan.








