Manado–Bupati Kepulauan Sangihe menghadiri kegiatan Pernikahan Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (14/10/2025), bertempat di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan publik terpadu di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, sekaligus bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Acara diawali dengan ibadah pemberkatan nikah, dilanjutkan dengan pencatatan sipil yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara bersama para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikutsertakan 6 pasang pengantin yang secara resmi dinikahkan dan dicatatkan sebagai pasangan suami istri.
Bupati Kepulauan Sangihe dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan doa bagi keenam pasangan pengantin asal Sangihe.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya menyampaikan selamat kepada enam pasang pengantin yang telah disahkan sebagai pasangan suami istri. Harapan kami, keluarga-keluarga ini dapat menjadi keluarga yang sejahtera, senantiasa mengandalkan Tuhan, serta berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah untuk membangun kesejahteraan daerah,” ujar Bupati.
Selain menghadiri kegiatan pernikahan massal, Bupati Kepulauan Sangihe juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berhasil meraih peringkat ke-4 dengan nilai 95,54 dan mendapatkan opini kualitas terbaik berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Sulawesi Utara tahun 2025.
Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga meraih penghargaan sebagai terbaik ke-4 dengan nilai 85,79, hasil penilaian kinerja Pejabat Tinggi Pratama Dinas Dukcapil kabupaten/kota semester I tahun 2025 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, serta menjadi motivasi untuk terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*)








