Sulut-Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal jemaah haji asal Sulawesi Utara dari Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per jemaah.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya penerbangan, sekaligus sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat dalam menunaikan ibadah haji.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji, termasuk mendorong terwujudnya embarkasi haji di daerah guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan.
Langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. (*JM)
- PLN UP3 Manado Perkuat Ketahanan Pangan Lokal Melalui Program Pengembangan Budidaya dan Pengolahan Spirulina di Desa Tarabitan
- Rombongan Besar KSP Dipastikan Hadiri TIFF 2026, Dudung Abdurachman Hadir di Puncak Festival
- Wujudkan Pertanahan Bebas Praktik Mal Administrasi, Zaldi Amir Hadiri Sosialisasi Tahapan Penilaian Opini Ombudsman RI






