Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut 2020 di Rumah Dinas Gubernur di Bumi Beringin Manado, Senin (4/11/2019).
Penandatanganan NPHD turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon dan Lanny Ointoe, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda dan anggota Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu.
Sebagai informasi, sesuai NPHD yang ditandatangani, KPU Sulut mendapat dana Rp 220 miliar untuk penyelenggaraan Pilgub dan Bawaslu Sulut menerima Rp 110 miliar untuk pengawasan Pilgub. Adapun TNI/Polri kebagian Rp 30 miliar untuk pengamanan Pilgub 2020.
Olly mengatakan, penandatanganan ini juga akan disampaikan pada rapat paripurna RAPBD 2020 di DPRD Sulut.
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
- Banggar Dan TAPD Provinsi Sulut Terus Membedah Rincian Komponen Anggaran, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Running
- Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
“Karena angka-angka yang kita sepakati kita sudah lakukan koordinasi dengan Kemendagri sehingga nilai-nilai yang kita dapati baik Bawaslu, KPU, TNI/Polri yang kita siapin semua sudah terangkul di APBD 2020. Jadi saya kira tidak ada hal-hal lagi yang jadi hambatan untuk Pilkada 2020,” ujar Olly. (*/JM)





