Sulut-Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, menunjuk Frangky Manumpil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan Praseno Hadi Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulut.
Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/23.4019/Sekr-BKD diserahkan Sekprov Sulut, Steve Kepel kepada Frangky Manumpil dan Praseno Hadi di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/6/2023).
Frangky Manumpil saat ini mengemban jabatan definitif sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum. Sementara, Praseno Hadi menjabat Fungsional Auditor Utama Pemprov Sulut.
Pengisian sementara kekosongan jabatan ini, karena pejabat definitif Asisten II sebelumnya, Praseno Hadi, sudah dilantik sebagai Fungsional Auditor Utama Pemprov Sulut.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
“Penugasan ini akan berakhir setelah pejabat definitif dilantik,” ucap Sekprov Steve Kepel. (*/J.Mo)





