Sulut-Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, menunjuk Frangky Manumpil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan Praseno Hadi Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulut.
Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/23.4019/Sekr-BKD diserahkan Sekprov Sulut, Steve Kepel kepada Frangky Manumpil dan Praseno Hadi di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/6/2023).
Frangky Manumpil saat ini mengemban jabatan definitif sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum. Sementara, Praseno Hadi menjabat Fungsional Auditor Utama Pemprov Sulut.
Pengisian sementara kekosongan jabatan ini, karena pejabat definitif Asisten II sebelumnya, Praseno Hadi, sudah dilantik sebagai Fungsional Auditor Utama Pemprov Sulut.
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
“Penugasan ini akan berakhir setelah pejabat definitif dilantik,” ucap Sekprov Steve Kepel. (*/J.Mo)






