Sulut-Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, menunjuk Frangky Manumpil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan Praseno Hadi Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulut.
Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/23.4019/Sekr-BKD diserahkan Sekprov Sulut, Steve Kepel kepada Frangky Manumpil dan Praseno Hadi di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/6/2023).
Frangky Manumpil saat ini mengemban jabatan definitif sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum. Sementara, Praseno Hadi menjabat Fungsional Auditor Utama Pemprov Sulut.
Pengisian sementara kekosongan jabatan ini, karena pejabat definitif Asisten II sebelumnya, Praseno Hadi, sudah dilantik sebagai Fungsional Auditor Utama Pemprov Sulut.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
“Penugasan ini akan berakhir setelah pejabat definitif dilantik,” ucap Sekprov Steve Kepel. (*/J.Mo)





