Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey
Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengajak seluruh masyarakat Sulut ikut mensukseskan Program Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di seluruh Indonesia selama dua bulan ke depan dimulai pada 1 April – 31 Mei 2021.
Pendataan Keluarga 2021 adalah kegiatan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga.
Pendataan keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
“Ini adalah hal yang paling penting karena pendataan keluarga di Sulawesi Utara sudah dimulai. Keluarga Dondokambey-Tamuntuan sudah diwawancara dan mengisi data lengkap,” ujar Gubernur Olly di Manado, Senin (5/4/2021).
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
- Ondang Dan Tumundo Mundur, Michael Sondakh Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Bitung
“Oleh karenanya saya menghimbau masyarakat Sulawesi Utara untuk dapat berpartisipasi aktif agar dapat memberikan informasi yang akurat dan benar kepada para petugas BKKBN,” lanjutnya.
Olly menjelaskan pentingnya pendataan keluarga yang dilakukan BKKBN karena hasilnya menjadi dasar kebijakan pemerintah dimana BKKBN menargetkan program ini ke depan dapat mewujudkan Satu Data Keluarga Indonesia.
Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.
Adapun BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. (*/JM)





