SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey saat menghadiri acara topping off atau tutup atap pembangunan Rumah Sakit Khusus Mata Provinsi Sulut meminta pihak kontraktor dapat menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu.
“Saya mengimbau kalau bisa karena situasi sekarang walaupun masih pandemi Covid tapi gampang kita cari tukang kerja kalau bisa tambah supaya kita bisa selesaikan tepat waktu. Kalau dulu susah karena tidak ada penerbangan, sekarang kan penerbangan ada, tukang di Jakarta juga banyak nganggur karena di Jakarta justru daerah lain tidak ada pembangunan infrastruktur disini banyak. Tolong jadi catatan,” kata Gubernur Olly di lokasi proyek RS Mata Sulut di Manado, Jumat (14/8/2020).
Gubernur Olly memotivasi pihak kontraktor agar dapat bekerja keras menyelesaikan proyek sesuai waktu yang ditetapkan. Diketahui, sampai hari ini pengerjaan proyek sudah melalui 249 hari dari total 430 hari. Selain itu perusahaan masih ada 180 hari waktu pemeliharaan bangunan sesudah penyelesaian proyek.
“Saya kira agar supaya prosesnya berjalan lancar tentunya semua harus ada, disini material harus sudah ada, onside harus sudah ada, kontrak-kontrak harus sudah beres, karena waktu tinggal 5 bulan. Jadi saya kira ini yang saya himbau supaya kita bisa sama-sama menyelesaikan tugas tanggung jawab kita,” ungkap Gubernur Olly.
- Bupati Delis Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Morut 2026
- Dukung Ketahanan Pangan dan Perekonomian Daerah, PLN Hadirkan Ekosistem Pengairan Modern Berbasis Listrik untuk Kelompok Tani Torout Jaya
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
“Karena Pemerintah Provinsi bertanggung jawab buat masyarakat , Rumah Sakit ini harus beroperasi karena perhitungan kita Januari 2021 sudah beroperasi sudah bisa jalan sehingga manfaat dari pembangunan ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kuncinya.
Dalam kegiatan topping off RS Mata nampak hadir jajaran Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen, para pejabat di lingkup Pemprov Sulut dan GM PT Hutama Karya Puji Nur Utomo. (*/JM)







