Sulut-Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, mempercayakan Tahlis Gallang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut.
Keputusan ini diambil guna mengisi jabatan Sekprov yang ditinggal Steve Kepel karena sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut kepada GMIM.
Gubernur Yulius menilai Tahlis figur yang tepat untuk mengisi jabatan Sekprov Sulut. Mantan Sekda di beberapa daerah Bolmong Raya itu disebut punya potensi dan berdedikasi.
“Saya melihat beliau punya potensi untuk membantu saya,” ucap Gubernur Yulius, Kamis (17/4/2025) didampingi pejabat terkait.
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
Ditanya terkait jabatan Sekprov definitif kedepan, Gubernur Yulius mengatakan semua harus mengacu pada aturan yang berlaku. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus yang menimpa Steve Kepel.
“Kita semuanya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Tahlis Gallang pun telah ditunggu pekerjaan yang harus segera direalisasikan guna memacu pertumbuhan ekonomi. Di dalamnya merealisasikan belanja pemerintah yang telah tertata dalam APBD 2025.
“Sekprov akan mengkoordinir itu,” tukasnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Yulius juga menunjuk Vera Maya Pinontoan sebagai Pelaksana Harian Karo Kesra Provinsi Sulawesi Utara.
Pinontoan menggantikan Fereydy Kaligis yang juga terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah ke GMIM periode tahun anggaran 2020 – 2023. (*)






