Manado – Registrasi digitalisasi bantuan sosial (Bansos) di portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memasuki minggu kedua.
Kali ini, giliran warga Kecamatan Sario mengikuti proses registrasi yang dilayani para agen pendamping, di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas instansi yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DinsosPM) Kota Manado.
Warga yang datang langsung melakukan absensi melalui pemindaian kode QR (barcode). Selanjutnya, petugas dari Disdukcapil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga yang belum mengaktivasi. Warga kemudian diarahkan ke meja layanan yang diisi oleh para agen pendamping untuk melakukan registrasi di Portal Perlinsos.
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 PersenĀ
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
Sebelum kegiatan ini berlangsung, Camat Sario, Jermia Yandri Sampul SE, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan awal melalui para lingkungan untuk mempercepat proses registrasi.
“Ketua-ketua lingkungan yang di Kecamatan Sario langsung bergerak cepat melakukan verifikasi dan registrasi di Portal Perlinsos terhadap warga penerima manfaat,”ujarnya.
Ia berharap registrasi melalui Portal Perlinsos dapat menghasilkan data yang lebih akurat sehingga bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak dan penyalurannya menjadi lebih tepat sasaran.
Sementara itu, para agen pendamping yang merupakan gabungan dari Diskominfo, Disdukcapil, dan DinsosPM Kota Manado juga menemukan beberapa kendala selama proses registrasi. Pertama, masih terdapat warga lanjut usia (lansia) yang datang tanpa didampingi anggota keluarga maupun ketua lingkungan, sehingga proses registrasi dan penyampaian informasi teknis tidak dapat dilakukan secara optimal. Kedua, terdapat warga yang belum dapat melanjutkan proses registrasi karena ditemukan ketidaksesuaian data.
Tampak hadir, Kepala Diskominfo Noviyanti Mongkau SE, Kepala Disdukcapil Erwin Kontu SH dan Kepala DinsosPM Dra Neivi Lenda Pelealu MSi.(*/jan)





