Kasat Pol PP Kota Manado Tetty Taramen saat memimpin penertiban di Pasar Bersehati
Manado – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kembali melakukan penertiban lapak di Pasar Bersehati. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum. Isak tangis pun mewarnai penertiban tersebut. Kamis (18/7) siang tadi.
“Ini sebagai lanjutan. Karena sebelumnya kita sudah melakukan penertiban pada beberapa hari lalu. Penertiban lanjutan ini disepanjang Jembatan Soekarno yang berada di kawasan Pasar Bersehati,” ujar Kasat Pol PP Tetty Taramen.
Lanjutnya, jembatan ini harus di jaga bersama. Karena ini merupakan aset nasional. Apalagi dibawah jembatan ini sudah banyak tempat-tempat jualan para pedagang bahkan sudah ada tempat mandi cuci kaki (MCK).
- Aksi Nyata Kemanusiaan: PLN UP3 Tahuna Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Gempa di Kepulauan Sangihe
- Peringati HLHS 2026, UPT Puskesmas Panca Makmur Gelar Aksi Bersih Sampah
- UNIMA Miliki Fakultas Kedokteran, Gubernur Yulius : Ini Merupakan “Angin Segar” Sekaligus Tonggak Sejarah Yang Esensial
“Kalau dibiarkan, lama-kelamaan akan terjadi rembesan air, jembatan ini akan roboh,” Jelasnya.
Penertiban pun dihentikan sementara, karena adanya keluhan dari para pedagang untuk membongkar sendiri tempat jualannya.
“Kita kasih waktu satu minggu, kalau tidak dibongkar, kami akan tertibkan sesuai dengan aturan,” tegas Tetty sapaan akrab Kasatpol PP Manado.
Sementara itu, salah satu pedagang pasar bersehati mengatakan, pihaknya menanyakan atas retribusi yang selama ini dibayar ke petugas PD Pasar.
“Tempat ini ada ijinnya bukan tidak. Bahkan kami sering membayar retribusi ke petugas pasar. Tapi kenapa digusur?” tanya pedagang dengan linangan air mata.
Sementara itu, Dirut PD Pasar Manado, Stenly Suwuh saat diwawancarai awak media, pihaknya akan bertemu dengan pihak Pol PP dan Sekda Kota Manado untuk membahas masalah ini.
“Besok kita akan bertemu dengan Pak Sekda dan Kasatpol PP. Kita akan carikan solusi bersama untuk masalah ini. Pertemuannya akan dilakukan di Kantor Walikota,” pungkasnya. (Dwi)






