Limboto – Untuk menunjang optimalnya standar pelayanan minimal (SPM) di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan workshop penyusunan anggara melalui aplikasi Financial Management Information System (FMIS) Bidang Kesehatan.
Peserta whorkshop aplikasi Simda-NG ini terdiri dari para Kepala Bidang di jajaran Dinas Kesehatan serta jajaran pengelola administrasi di Puskesmas, masing-masing, para Kepala Puskesmas, Kepala Sub Bagian perencanaan, Bendahara dan admin FMIS Puskesmas.
Whorkshop berlangsung di Ballroom Aston Hotel Manado, dibuka Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Jumat, (27/05/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Nelson Pomalingo mengatakan, fenomena kinerja birokrasi hingga kini belum beranjak dari apa yang disebut dengan standar pelayanan minimal. Padahal masyarakat sangat menginginkan pelayanan dengan SPM ini harusnya sudah terlampaui.
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
“Lantas, kapan (waktunya) pelayanan ini bisa meningkat, atau setidaknya lebih dari minimal?” tandasnya.
Karena itu, pelaksanaan workshop bagi jajaran aparatur kesehatan tersebut diharapkan menjadi motor penggerak yang mendorong peningkatan mutu layanan di waktu mendatang.
“Itulah yang menjadi tugas kita bersama, perlu upaya lebih keras dari kita dalam melakukan evaluasi dan merefleksikan hasil evaluasi itu agar pelayanan bisa diberikan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” ujar Nelson.
Sementara Itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Sukri Dawali mengatakan, tujuan kegiatan ini dalam rangka membangun kesamaan persepsi sekaligus mempercepat pencapaian SPM Bidang Kesehatan tahun 2022.
“Harapannya akan terjadi pemahaman yang sama dan terpenuhi standar pelayanan terhadap Indikator SPM,” tutupnya. (***)








