Gorontalo-Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Hi. Faizal Hulukati SE,menggelar reses perdana masa sidang ketiga tahun 2024-2025.
Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 15 kali reses dalam 8 hari kerja selama periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
“Saya sudah membuat posko untuk menampung aspirasi dari masyarakat, karena saya punya batasan untuk mendatangi setiap wilayah yang ada di Bone Bolango, maka ketika ada bapak ibu yang ingin menyampaikan aspirasi langsung ke posko.Dan Insya Allah saya akan mengawal aspirasi dari bapak ibu,”ungkap Faizal Hulukati,saat melaksanakan reses di Kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila,Kabupaten Bone Bolango, pada Kamis (26/06/2025).
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo ini menerima aspirasi masyarakat mulai dari penerangan jalan,talang beton untuk jalur persawahan yang ada di kelurahan Pauwo,pasar murah hingga beasiswa.
“Aspirasi yang disampaikan konstituen ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat,”tandas Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi Gorontalo. (Arr)







