Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bertempat di rumah Dinas Bupati Minahasa, Jumat (3/7/2020).
Rapat tersebut di pimpin Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, MSi, bersama Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey ,S.Si, dan di hadiri Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE, Dandim 1302 Letkol Inf Slamet Raharjo, Kajari Minahasa Rahmat Budiman Taufani, SH, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko, SH, MH, Dandim 1309 Manado Letkol Inf. Yohanes Raymond Raja Sulung Purba, SH, M.Tar (HAN), Kapolresta Manado Kombes Pol. Evianus Laoli,SIK, MH, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashani Gatot.
Dalam Rapat Forkopimda membahas tentang berbagai perkembangan strategis dan aktual di wilayah Kabupaten Minahasa, dimana beberapa hal yang dibahas bersama antara lain :
1. Perkembangan masalah tanah perkebunan Rombe yang saat ini Masih dalam Pengawasan dan telah disepakati penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Karena itu, masyarakat yang terkait dengan lokasi perkebunan tersebut agar benar benar mempercayakan penyelesaiannya kepada Pemerintah Kabupaten.
2. Penanganan terhadap penyebar Issue Hoax dan Provokatif yang Bernuansa SARA.
3. Pemerintah Kab. Minahasa bersama Forkopimda Plus akan memantau Issu Hoax lewat sosial media dan jika ada Issu Hoax yang bernuansa SARA dan memprovokasi masyarakat akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Evaluasi langkah Kebijakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19, yaitu :
a. Perkembangan terkini Covid 19 di Kabupaten Minahasa masih saja bertambah untuk itu, akan selalu disosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari demi untuk keamanan keluarga dan lingkungan masyarakat dari penyebaran Covid 19.
b. Kondisi Ruang Isolasi di RSUD Tondano dan Rumah singgah saat ini selalu siap siaga melayani Masyarakat yang terdampak Covid 19.
c. Pos-pos pemantauan di pintu masuk Minahasa akan ditarik dan memaksimalkan Pos-pos yang ada di Desa dan Kelurahan.
d. Penerapan Protokol Kesehatan di pasar-pasar tetap berlaku dan selalu ada Pemantauan dan Pengawasan dari pemerintah Kab Minahasa agar aktifitas ekonomi di pasar tetap berjalan tapi dalam Protokol kesehatan.
e. Penanganan pasien yang terkonfirmasi positif sesuai protokol kesehatan dan Pemda Minahasa pekan depan akan memiliki peralatan pemeriksaan PCR agar bisa secepatnya diketahui hasil SWAB.
Demikian juga diharapkan masyarakat tidak perlu takut atau kwatir dalam pelaksanaan Rapid Test ataupun SWAB sebagai tindak lanjut dari hasil Tracing kontak erat dengan yang terkonfirmasi positif.
f. Penanganan pemakaman jenasah Covid 19 sampai saat ini tidak ada penolakan dari masyarakat, karena itu perlu diberikan apresiasi bagi masyarakat Kabupaten Minahasa.
4. Pemberlakuan New Normal
-. Pelaksanaan ibadah di rumah-rumah ibadah Disesuaikan dengan hasil rapat FKUB bahwa untuk Zona hijau bisa melakukan ibadah di rumah ibadah dengan maksimal 30 % dari kapasitas rumah ibadah. Untuk zona kuning hanya direkomendasikan pengurus, Pimpinan atau majelis jemaat yang beribadah di rumah ibadah dan yang zona merah masih direkomendasikan untuk beribadah di rumah. Sementara itu, untuk Usaha Restoran, Cafe dan kegiatan ekonomi lainnya dapat berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku.
Khusus untuk Kegiatan ekonomi produktif masyarakat dapat dilaksanakan sesui protokol kesehatan.
“Atas nama Bupati Minahasa dan Wakil Bupati Minahasa menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan kebersamaan seluruh Forkopimda Minahasa Plus di Rapat saat ini, sinergitas ini tentu akan makin mendorong percepatan pembangunan terutama dalam menyikapi dan mensolusikan berbagai perkembangan strategis di Daerah ini.” Ujar Bupati ROR.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Frits Muntu, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra DR. Denny Mangala, MSi, Kaban Kesbangpol Kabupaten Minahasa Ir. Hanny Moniung. Dan dalam rapat tersebut tetap menggunakan protokol kesehata,(Ronny)














