Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE,Ak CA
Tomohon – Pemkot Tomohon bersama Biro Perekonomian Provinsi Sulut dan PT Pertamina Manado serta perwakilan dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) melakukan Rapat koordinasi penyelenggaraan kebijakan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2019,bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Kamis (20/6/19)
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE,Ak CA, membuka rangkaian kegiatan secara resmi mengatakan bahwa Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG mengamanatkan pemda provinsi bersama dengan pemda kab/kota menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG.
Pemkot Tomohon bersama Biro Perekonomian Provinsi Sulut dan PT Pertamina Manado serta perwakilan dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) diharapkan dapat merumuskan HET LPG 3 Kg Kota Tomohon. Selanjutnya dijadikan sebuah kebijakan.
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Pembangunan di Kalimantan Timur
- Bupati Minut Pnt. Dr. Joune Ganda Hadiri Ibadah Pengucapan Syukur Jemaat GMIM Baitani Winuri
Pengawasan dapat dilakukan dengan baik secara berjenjang mulai tingkat SPBE, agen, pangkalan hingga ke konsumen pengguna. Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Vonnie F Montolalu SPd, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyukseskan program pemerintah dalam rangka penghematan energi nasional dan anggaran negara akibat beban subsidi yang terlalu tinggi.
Untuk menyatukan persepsi dari semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Tomohon serta untuk merumuskan HET LPG 3 Kg di Kota Tomohon.
Sebagai Narasumber Kepala Bagian Perekonomian Biro Perekonomian Setda Prov. Sulut Sonny Runtuwene SE MM, unsur PT Pertamina Marketing Branch Manado Erofiq Rusdi.
Hadir jajaran Pemkot Tomohon para agen dan pangkalan gas se Kota Tomohon. (Oma)








