Minahasa-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa menggelar Operasi Kepatuhan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Santun Tapi Tegas, pada Senin ( 09/1/2024).
Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu M. Syarif Subarkah S.Tr.K, menyampaikan kegiatan operasi Kepatuhan Penindakan Pelangar lalulintas untuk meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa,
Dalam pelaksanaan operasi ini kata Kasat Lantas, terjaring kena penindakan sebanyak 20 kendaraan, berupa 10 kendaraan Sepeda Motor dan 1 kendaraan roda 4 yang menggunakan Knalpot Brong, serta pelanggaran SIM dan STNK.
Kasat Lantas menyampaikan pelaksanaan operasi ini akan terus dilakukan terhadap pengendara yang tidak taat pada peraturan berlalu lintas,
- Dari Pengamanan Listrik hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolaang Mongondow
- Isu Dana BOS Rp800 Juta Cair Sekaligus di SMK Negeri 6 Manado, Altje Salele Luruskan Pemahaman Biaya PKL
- Widyawati : Ini Komitmen Daerah Dukung Penguatan PAUD Secara Berkelanjutan
“Antara lain penggunaan knalpot brong. Kami mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas menggunakan kendaraan bermotor tidak menciptakan kebisingan karena itu menggangu ketertiban umum. Patuhilah aturan berlalu lintas.” Pungkas Iptu Subarkah. (Ronny).








